Friday, July 31, 2020

Sifat-sifat Tercela

TUGAS AGAMA 

SIFAT-SIFAT TERCELA

A.        Sikap Hasud

1.      Pengertian Hasud

Kata hasud dalam bahasa Arab berarti orang yang memilki sifat dengki. Dengki adalah satu sikap mental seseorang tidak senang orang lain mendapat kenikmatan hidup dan berusaha untuk melenyapkannya, sifat ini harus dihindari oleh seseorang dalam kehidupan sehari-hari.

Perlu diketahui, bahwa seseorang yang dihasudi, tidak akan pernah berkurang rejekinya karena adanya orang yang hasud kepadanya, bahkan seorang yang hasud kepadanya tidak akan pernah mampu “mengambil sesuatu” yang dimiliki oleh orang yang dihasudi tersebut. Oleh karena itu, keinginan orang yang hasud akan hilangnya apa yang diberikan Allah Swt terhadap orang yang dihasudinya itu merupakan perbuatan yang sangat zalim.

Selanjutnya, seorang yang hasud sebaiknya melihat keadaan orang yang dihasudinya. Jika orang yang dihasudinya itu memperoleh kenikmatan duniawi semata, maka sebaiknya dia menyayanginya, bukan bersikap hasud kepadanya, karena apa yang diperolehnya memang sudah ditentukan baginya bukan untuk orang yang hasud tersebut.

Ketahuilah, bahwa kenikmatan itu seringkali bercampur dengan kesusahan. Kenikmatan mungkin hanya bisa dirasakan sebentar saja, tetapi kesusahan yang mengiringinya mungkin akan dirasakan dalam waktu yang lama, sehingga orang tersebut menginginkan agar kenikmatan itu segera sirna saja atau dia bisa membebaskan diri dari kenikmatan tersebut. Yakinlah, bahwa sesuatu yang membuat seseorang merasa iri terhadap apa yang dimiliki oleh orang lain belum tentu dirasakan oleh orang tersebut seperti yang dibayangkan oleh orang yang hasud tersebut. Banyak orang yang menyangka bahwa para pejabat itu bergelimang dengan kenikmatan. Mereka tidak memahami bahwa jika seseorang sangat menginginkan sesuatu, kemudian dia berhasil memperolehnya, maka sesuatu itu akan terasa biasa-biasa saja baginya, dan dia akan terus mengejar sesuatu yang dianggapnya lebih tinggi dari itu. Sementara, orang yang hasud hanya memandang semua itu dengan pandangan yang penuh harap dan penuh ambisi.Seorang yang hasud hendaknya mengetahui konsekuensi penderitaan yang mungkin saja dialami oleh orang yang dihasudinya di balik kenikmatan yang semu yang dirasakannya.

 

2.      Hukum dasar hasud:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (32)

 

Artinya :

             "Dan janagnlah kalian mengangan-anagnkan apa yang Allah lebihkan sebagian kalian atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian sesuai dengan usaha mereka, dan bagi perempuan juga ada bagian sesuai dengan usaha mereka. Dan mintalah karunia kepada Allah, sesungguhnya Allah itu mMaha Mengetahui atas segala sesuatu.”

3.      Bahaya Perbuatan Hasud

Sifat hasud sangant membahayakan kehidupan manusia antara lain:

a.       Menyebabkan hati tidak tenang karena selalu akan memikirkan bagaimana keadaan itu dapat hilang dari seseorang.

b.      Menghancurkan persatuan dan kesatuan, karena biasanya orang yang hasud akan mengadu domba dan suka menfitnah

c.       Menghancurkan kebaikan yang ada padanya.

 

4.      Cara Menghindari Hasud

Cara menghindari hasud antara lain sebagai berikut:

a.       Meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT

b.      Menyadari bahwa pemberiya’n dari Allah kepada manusia tidaklah sama, sesuai dengan kehendaknya

c.       Menyadari bahwa hasud dapat menghapuskan kebaikan. 

 

B.     SIFAT RIYA

1.      Pengertian Riya

Arriya’ (الرياء) berasal dari kata kerja raâ ( راءى)  yang bermakna memperlihatkan. Sedangkan yang dimaksud dengan riya’ adalah memperlihatkan (memperbagus) suatu amalan ibadah tertentu seperti shalat, puasa, atau lainnya dengan tujuan agar mendapat perhatian dan pujian manusia.Semakna dengan riya’ adalah Sum’ah yaitu memperdengarkan suatu amalan ibadah tertentu yang sama tujuannya dengan riya’ yaitu supaya mendapat perhatian dan pujian manusia.

Riya’ merupakan suatu jenis penyakit hati yang sangat berbahaya karena bersifat lembut (samar-samar) tapi berdampak luar biasa.Bersifat lembut karena masuk dalam hati secara halus sehingga kebanyakan orang tak merasa kalau telah terserang penyakit ini. Dan berdampak luar biasa, karena bila suatu amalan dijangkiti penyakit riya’ maka amalan itu tidak diterima oleh Allah subhanahu wata’ala dan pelakunya mendapat ancaman keras dari Allah subhanahu wata’ala. Oleh karena itu Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sangat khawatir bila penyakit ini menimpa umatnya.

Tanda riya yang paling jelas adalah, dia merasa senang jika ada orang yang melihat ketaatannya.Kemudian merasa malas beribadah jika sendirian, tetapi semangat sekali beribadah jika orang banyak disekelilingnya.Berapa banyak orang yang ikhlas mengerjakan amal secara ikhlas dan tidak bermaksud riya' dan bahkan membencinya.Dengan begitu amalnya menjadi sempurna.Tapi jika ada orang-orang yang melihat dia merasa senang dan bahkan mendorong semangatnya, maka kesenangan ini dinamakan riya' yang tersembunyi.Andaikan orang-orang tidak melihatnya, maka dia tidak merasa senang.

Dari sini bisa diketahui bahwa riya' itu tersembunyi di dalam hati, seperti api yang tersembunyi di dalam batu. Jika orang-orang melihatnya, maka bisa menimbulkan kesenangannya. Kesenangan ini tidak membawanya kepada hal-hal yang dimakruhkan, tapi ia bergerak dengan gerakan yang sangat halus, lalu membangkitkannya untuk menampakkan amalnya, secara tidak langsung maupun secara langsung.

Orang-orang yang ikhlas senantiasa merasa takut terhadap riya' yang tersembunyi, yang berusaha mengecoh orang-orang dengan amalnya yang shalih, menjaga apa yang disembunyikannya dengan cara yang lebih ketat daripada orang-orang yang menyembunyikan perbuatan kejinya. Semua itu mereka lakukan karena mengharap agar diberi pahala oleh Allah pada Hari Kiamat.

Perlu diketahui bahwa segala amalan itu tergantung pada niatnya. Bila suatu amalan itu diniatkan ikhlas karena Allah subhanahu wata’ala maka amalan itu akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala. Begitu juga sebaliknya, bila amalan itu diniatkan agar mendapat perhatian, pujian, atau ingin meraih sesuatu dari urusan duniawi, maka amalan itu tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala.

Bentuk-bentuk riya’ beraneka ragam warnanya dan coraknya.Bisa berupa perbuatan, perkataan, atau pun penampilan yang diniatkan sekedar mencari popularitas dan sanjungan orang lain, maka ini semua tergolong dari bentuk-bentuk perbuatan riya’ yang dilarang dalam agama Islam.

2.      Dasar Hukum Riya’

Riya’ merupakan dosa besar.Karena riya’ termasuk perbuatan syirik kecil.  Allah berfirman dalam surat Al-Maun

أَرَءَيۡتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ (١) فَذَٲلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلۡيَتِيمَ (٢) وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلۡمِسۡكِينِ (٣)

 فَوَيۡلٌ۬ لِّلۡمُصَلِّينَ (٤)ٱلَّذِينَ هُمۡ عَن صَلَاتِہِمۡ سَاهُونَ (٥) ٱلَّذِينَ هُمۡ يُرَآءُونَ (٦) وَيَمۡنَعُونَ ٱلۡمَاعُونَ (٧)

Adakah engkau lihat orang yang mendustakan ad-din ? (1) Itulah orang yang mengherdik / menindas anak yatim (2); Dan tidak menggalakkan memberi makan kepada orang miskin (3); Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan solat (4). Yang lalai dari solat mereka (5); Juga orang-orang yang riya' (6). Dan orang-orang yang enggan memberi pertolongan (7)

3.      Bahaya Riya’

Penyakit riya’ merupakan penyakit yang sangat berbahaya, karena memilki dampak negatif yang luar biasa.

Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian menghilangkan pahala sedekahmu dengan selalu menyebut-nyebut dan dengan menyakiti perasaan si penerima, seperti orang-orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari akhir”. (Al Baqarah: 264)

Dalam konteks ayat di atas, Allah subhanahu wata’ala memberitakan akibat amalan sedekah yang selalu disebut-sebut atau menyakiti perasaan si penerima maka akan berakibat sebagaimana akibat dari perbuatan riya’ yaitu amalan itu tiada berarti karena tertolak di sisi Allah subhanahu wata’ala.

Bahkan dalam ayat yang lain, Allah subhanahu wata’ala mengancam bahwa kesudahan yang akan dialami orang-orang yang berbuat riya’ adalah kecelakaan (kebinasaan) di akhirat kelak. Sebagaimana firman-Nya:

Perlu diketahui, bahwa riya’ yang dapat membatalkan sebuah amalan adalah bila riya’ itu menjadi asal (dasar) suatu niatan.Bila riya’ itu muncul secara tiba-tiba tanpa disangka dan tidak terus menerus, maka hal ini tidak membatalkan sebuah amalan.

4.      Cara Menghindari Riya’

Di antara cara untuk mencegah perbuatan riya’ adalah:

1.      Mengetahui dan memahami keagungan Allah subhanahu wata’ala, yang memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang tinggi dan sempurna.

2.      Selalu mengingat akan kematian.

3.      Banyak berdo’a dan merasa takut dari perbuatan riya’.

4.      Terus memperbanyak mengerjakan amalan shalih.

 

C.        SIFAT ANIAYA

1.      Pengertian Aniaya

Aniaya adalah perbuatan bengis seperti penyiksaan atau penindasan terhadap orang lain di luar batas kemanusiaan. Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan berbagai bentuk ketidak sewengan seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa dan lain-lainnya. Aniaya termasuk perbuatan tercela yang dibenci Allah SWT bahkan sesama manusia. Berbuat Aniaya berarti berbuat dosa.Oleh karena itu, aniaya akan mendatangkan akibat-akibat buruk yang akan diterima oleh pelakunya..

2.      Dasar Hukum Aniaya :

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, (QS: Al-Maidah Ayat: 33)

1.      Dari ayat tersebut, dinyatakan bahwa hukuman bagi penganiaya diberlakukan sesuai dengan jenis perbuatan yang dilakukannya, yaitu sebagai berikut.
Jika menganiaya dan membunuh korban serta mengambil hartanya, penganiaya dihukum dibunuh dan disalib.

2.      Jika ia hanya mengambil harta tanpa membunuh korbannya maka hukumannya dihukum potong tangan dan kakinya dengan cara silang.

3.      Jika ia tidak mengambil harta dan membunuh karena tertangkap sebelum sempat melakukan sesuatu atau hanya menakui-nakuti saja maka hukumannya adalah dipenjara.

Ada tiga macam bentuk kezaliman, yaitu:

1.      Zalim terhadap Allah swt, yaitu ingkar (kufur) terhadap Allah. Misalnya mengaku beriman tetapi munafik atau murtad.

2.      Zalim terhadap diri sendiri, yaitu berbuat kedurhakaan atau melakukan perbuatan maksiat dan dosa pada diri sendiri.Contohnya berzina, minum minuman yang memabukkan, meninggalkan salat, malas belajar, serta tidak menyukuri segala nikmat Allah swt.

3.      Zalim terhadap sesama makhluk, seperti menyelakai orang lain, merusak tumbuh-tumbuhan (lingkungan hidup), dan menyiksa hewan

 

3.      Bahaya sifat zalim:

a.    Akan merugikan kehidupan sendiri baik di dunia maupun di akhirat

b.    Akan memperoleh azab/laknat dan Allah (QS. Al Maidah: 78-80).

c.    Akan memperoleh siksaan Allah di akhirat (QS. Al Maidah: 33)

d.    Amal perbuatannya menjadi sia-sia (QS. Al Kahfi: 103-105)

 

4.      Cara Menghindari Perilaku Aniaya:

a.       Membiasakan berbuat adil terhadap diri sendiri dan orang lain

b.      Banyak membaca Al-Qur’an dan buku-buku agar kita tahu tentang nilai-nilai kebenaran

c.       Memerhatikan baik-baik hak orang lain dan tidak mengganggu hak orang lain karena itu perbuatan dosa kepada Allah. 

 

D.        DISKRIMINASI

1.      Pengertian Diskriminasi

Secara bahasa diskriminasi berasal dari bahasa inggris “Discriminate” yang berarti membedakan. Dan dalam bahasa Arab istilah Diskriminasi di kenal dengan Al-Muhabbah ( المحا با ة ) yang artinya membedakan kasih antara satu dengan yang lain atau pilih kasih. Kosa kata Discriminate ini kemudian diadopsi menjadi kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu sikap yang membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan lain sebagainya.

Nabi Muhammad SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah tidak pernah melihat kepada tubuh-mu, atau parasmu , akan tetapi Dia melihat kepada hatidan kelakuanmu.”

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.

Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:

a.    Diskriminasi langsung. Terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

b.    Diskriminasi tidak langsung. Terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan

2.      Bahaya Diskriminasi

Sikap driskiminasi sangat bertentangan dengan ajaran islam, karena sikap Diskriminasi menunjukkan martabat yang rendah bagi pelakunya dan akan memicu munculnya perilaku buruk lainnya yang dilarang, akibat buruk dari sikap diskriminasi diantaranya adalah :

a.  Memicu munculnya sektarianisme, agama islam melarang umatnya hanya mementingkan kesukuan atau kelompoknya.

b.  Memunculkan permusuhan antar kelompok, perasaan melebihkan kelompok sendiri, dan merendahkan kelompok yang lain menjadi pemicu perseturuan antar kelompok.

c.    Mengundang masalah social yang baru, karena secara social seseorang tidak disikapi secara wajar, maka sikap diskriminasi dapat memancing munculnya masalah social yang bertentangan dengan ajaran islam.

d.    Menciptakan penindasan dan otoritarianisme dalam kehidupan, karena adanya perasaan lebih dan sentimen terhadap kelompok, sehingga hak-hak kelompok lain diabaikan.

e.    Menghambat kesejahteraan kehidupan, sikap diskriminasi lebih menonjolkan sikap egoisme pribadi ataupun kelompok.

f.  Menghalangi tegaknya keadilan, jika sikap diskriminasi dominan, maka keadilan sulit ditegakkan, karena dalam mengambil keputusan suatu masalah, selalu didasarkan pada pertimbangan subyektif diri atau kelompok yang dibelanya.

g. Menjadi pintu kehancuran masyarakat, jika dibiarkan sikap diskriminasi akan dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan social.

h.   Mempersulit penyelesaian masalah, persoalan yang dihadapi mestinya segera diselesaikan secara baik, namun karena adanya sikap diskriminasi menjadi berlarut-larut.

 

3.      Cara Menghindari Diskriminasi

Untuk menghindari sikap diskriminasi, maka setiap muslim harus mengedepankan sikap musawah. Sikap ini cukup urgen dalam kehidupan modern, sikap ini bertujuan untuk menciptakan rasa kesejajaran, persamaan, dan kebersamaan serta penghargaan setiap manusia sebagai makluk Allah SWT. Pengakuan terhadap persamaan harkat, martabat, derajat kemanusiaan merupakan perwujudan keimanan (tauhid) seseorang dan akan membawa pada tingkat ketaqwaan yang tinggi.

 

4.      Dasar Hukum Diskriminasi:

Pengelompokan dan solidaritas dipandang Al-Qur’an sebagai fitrah, sunatullah yang tidak akan berubah. Firman Allah SWT :

لهم البشرى في الحياة الدنيا وفي الآخرة لا تبديل لكلمات الله ذلك هو الفوز العظيم

الْعَظِيمُ الْفَوْزُ هُوَ ذَلِكَ اللّهِلِكَلِمَاتِيلَ بْدِتَلاَالآخِرَةِ فِيوَالدُّنْيَا الْحَياةِ فِيالْبُشْرَى لَهُمُ

“Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat.Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar.”(QS Yunus: 64)

           

Demikian pula di tegaskan Allah SWT, dalam Al-Qur’an :

“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya Allah yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal. ( Q.S. Al-Hujarat/49 :13 )”

Di samping persamaan, untuk menghindari sikap diskriminasi, maka harus di tonjolkan persaudaraan sesame orang beriman dan bahkan kepada sesame manusia. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas betapa indah dan tulusnya persaudaraan antara kaum pendatang dari mekah dengan kaum penolong dari madinah. Mereka mau berbagu apa saja untuk saudaranya seiman. Demikianlah persaudaraan Islam betul-betul merupakan nikmat Allah yang perlu disyukuri dan dipelihara, sebagaimana firman Allah SWT :


وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ. {ال عمران: 103}

Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu jadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. Dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)

Supaya Persaudaraan yang dijalin dapat tegak dengan kokoh, maka diperlukan empat tiang penyangga utamanya :

a.       Ta’aruf adalah saling kenal mengenal dan tidak hanya bersifat fisik atau biodata ringkas saja, tapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang pendidikan, ide-ide, cita-cita, serta problematika kehidupan yang dihadapi.

b.      Tafahum adalah saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing-masing.

c.       Ta’awun adalah saling tolong-menolong, dimana yang kuat menolongyang lebih, dan yang memiliki kelebihan menolong yang kekurangan.

d.      Takaful adalah saling memberikan jaminan, sehingga menimbulkan rasa aman, tidak ada rasa kekhawatiran dan kecemasan menghadapi hidup ini.



                                    Daftar Pustaka

Wikisource

Lks Aqidah Aklak kelas X, semester 2

Lks Pendidikan Agama Islam kelas X, Semester 2

www.kumpulanhadist.com

www.diskriminasi.com

http://putriasaske.blogspot.com/2012/08/makalah-aqidah-aklaq tentang.html

Sumber :http://www.al-shia.org/quran/id/tarjoome/005/01.html

http://baitulilmi99.blogspot.com/2013/05/pengertian-hasud-riya-aniaya-dan.html

http://mkitasolo.blogspot.com/2011/12/tafsir-surat-nisa-4-ayat-31-32.html

 


No comments:

Post a Comment

Novel Bahasa Jawa "Tresno Waranggono"

                                                                           Tresno Waranggono “ Theng-theng” swara bel muni, kang tandane w...